Setelah melewati komplek pemakaman penuh bunga, aku melewati komplek pemakaman berbaris dan berderet yang masing-masing besarnya hanya seukuran ubin. Membuatku berpikir lama. Makam apakah ini? Mengapa kecil sekali? Makam binatangkah? Maklum, orang Jerman ini mencintai anjing sebagaimana mencintai anak.
Ternyata makam kecil ini adalah makam abu. Makam manusia yang dibakar dan abunya dikubur. Saking begitu atheisnya sebagian besar orang Jerman, mereka tidak percaya dengan kematian. Tidak pula percaya dengan kehidupan setelah kematian. Harga tanah untuk pemakaman sangat mahal dan biaya perawatan dan sewanya per tahun juga sangat mahal. Jadi, tidak jarang orang Jerman -sekalipun kaya- karena berpikir terlalu ‘realistis’, tidak sedikit pun takut kematian dan tidak ingin memberatkan orang yang masih hidup, mereka berwasiat dibakar saja. Kadang kalau ingin anonim atau tidak ingin memberatkan lagi, abunya diterbangkan saja di udara. Dan jika masih ingin dikenang tapi dengan sewa tanah murah cukup menyewa tanah pemakaman seukuran ubin. Dan itulah deretan makam yang kulihat saat itu.
Selanjutnya, aku melompat ke kisah pertemuanku dengan seorang muslimah Jerman (mualaf) yang masih muda. Dia masih SMU dan sebagaimana kebiasaan umumnya remaja Jerman saat puber, mereka mulai memisahkan diri tinggal dari ortunya. Biasanya mereka akan tinggal bersama pacarnya di apartemen. Dan muslimah mualaf ini pun mempunyai masa lalu seperti itu. Hingga dia memeluk Islam secara diam-diam, dan mencari Islam lewat internet dan kini dia tinggal seorang diri. Kadang sepekan sekali dia mengunjungi orang tuanya. Tetapi jika hendak memasuki rumah ortunya, dia akan tengok kanan kiri dulu hingga tidak ada orang, lalu di depan pintu dia melepas jilbabnya. Alasannya, karena ayahnya memiliki penyakit jantung dan selama ini ayahnya sangat membenci Islam. Jadi dia tidak ingin ayahnya kaget lalu memperparah sakitnya.
Perlu Anda ketahui, meskipun dia baru berjilbab saat awal ramadhan kemarin, tapi dari pertama aku bertemu dengannya saat ramadhan, kerudungnya menjuntai hingga selutut, dan dia menggunakan rok lebar berwarna gelap. Simpel dan polos. Inilah yang membuatku penasaran. Aku bertanya darimana dia mengetahui tentang jilbab hingga memutuskan berjilbab seperti ini. Padahal menurut pengakuannya, sebelum masuk Islam dia senang menggunakan pakaian minim dan sexy. Dia menjawab, mengetahuinya dari internet. Rasa penasarannya terhadap Islam sangat kuat hingga dia mencari apa-apa dari internet karena memang dia tidak tahu ke mana dia harus bertanya. Lalu apa yang membuatnya berani berubah sedrastis ini? Dia menjawab: karena dia merenungi kematian. Dulu sebagaimana remaja yang lahir dan tumbuh di negara macam Jerman pada umumnya, dia tidak percaya Tuhan hingga dia mulai berpikir tentang kematian.
“Mengapa kamu memilih Islam?”, tanyaku lagi semakin penasaran. Lalu dia bercerita bahwa sejak sekolah setingkat SD dia memiliki teman-teman muslim yang berkebangsaan Turki, karena bangsa Turki adalah komunitas muslim yang mendominasi Jerman. Sayangnya, tidak ada satu pun dari mereka hingga remaja yang menjalankan agamanya, tetapi orang tua mereka terkadang ada yang masih menjalankannya, meskipun ala kadarnya. Saat berkunjung ke rumah teman-temannya yang muslim dan melihat orang tua mereka masih menjalankan syariat Islam, itulah yang membuat dia berpikir bahwa begitulah seharusnya orang menjalani hidup. Lalu entah bagaimana dia juga selalu merasa tenang setiap mendengar bacaan Al-Qur’an. Dari rasa penasarannya itu, tujuh tahun dia membaca-baca tentang Islam dari internet hingga akhirnya dia memutuskan masuk Islam. “I feel like I am addicted to Islam”, begitulah pengakuannya.
Dia menunjukkan mobile phone-nya yang berisi list murotal Al-Qur’an. “Aku sudah mencoba mendengar semua reciter yang ada di sini, tapi aku paling suka yang ini,” katanya. Dia senang mendengar bacaan Al-Qur’an sehingga pernah aku menemuinya sedang mendengarkan murotal sambil jalan sebagaimana remaja-remaja seusianya mendengarkan musik, meski dia tidak mengetahui sedikit pun artinya. Jawabannya selalu sama, “I feel like I am addicted.”
Lalu beberapa waktu yang lalu tiba-tiba dia berkata padaku, “Aku akan segera menceritakan ke ayahku bahwa aku adalah muslim. Aku benar-benar ingin segera,” katanya. “Kenapa?” tanyaku penasaran karena baru beberapa hari yang lalu dia bercerita dia akan memberitahukan ke ayahnya pelan-pelan saja karena khawatir penyakit ayahnya semakin parah. Jawabannya itu yg akhirnya benar-benar membuatku merinding.
“Aku sangat menyayangi ayahku dan aku mendengar ayahku berwasiat jika dia meninggal dia ingin dibakar, dan aku tidak ingin itu. Aku harus membawakannya banyak buku-buku Islam dan aku akan memintanya mendengarkan Al-Qur’an agar dia masuk Islam dan aku menginginkannya segera, agar jika dia meninggal dia telah menjadi muslim dan dia tidak menginginkan dibakar lagi.”
Lalu dia melanjutkan kata-katanya lagi, “Aku juga harus segera menulis surat wasiat. Usia manusia tidak ada yang tahu. Jika nanti meninggal, aku tidak ingin orang tuaku memakamkanku dengan prosesi pemakaman bukan Islam. Orang tuaku harus segera tahu bahwa aku muslim dan aku akan membuat wasiat dimakamkan harus secara muslim. Aku juga harus mulai menabung karena biayanya sangat besar, jika orang tuaku tidak setuju mereka tetap harus melaksanakan wasiatku karena prosesi itu semua akan menggunakan uang tabunganku sendiri, bukan uang mereka.”
Sumber majalah muslim.or.id
]]>Jakarta – Universitas Muhammadiyah Prof DR HAMKA (Uhamka) menyelenggarakan Walimatussafar Jamaah Haji Uhamka 2022 untuk calon jamaah haji dari civitas akademika Uhamka di Ruang sidang I lantai 4 Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Uhamka, (7/6).
Pada tahun ini, dosen Uhamka yang berkesempatan untuk menapaki Tanah Suci adalah Fitriani dosen S1 Farmasi di Fakultas Farmasi dan Sains (FFS) Uhamka dan Yanto dosen S1 Akuntansi FEB Uhamka.
Kegiatan tersebut dilakukan secara terbatas dengan dihadiri oleh Prof Gunawan Suryoputro selaku Rektor Uhamka, Bunyamin selaku Wakil Rektor IV, Muhib Rosyidi selaku selaku Ketua Lembaga Pengkajian dan Penerapan Al-Islam Kemuhammadiyahan (LPP AIK) Uhamka, dan segenap stakeholder Uhamka.
Buyamin selaku Wakil Rektor IV Uhamka mengungkapkan bahwa Walimatussafar merupakan salah satu budaya di Uhamka yang berupa kebijakan pimpinan bahwa Uhamka secara kelembagaan senantiasa melepas Civitas Akademika Uhamka baik dosen dan karyawan yang akan melaksanakan ibadah haji yang mandiri maupun yang mendapatkan kesempatan dari Uhamka.
“Ini merupakan budaya di Uhamka yang berupa kebijakan pimpinan bahwa Uhamka secara kelembagaan senantiasa melepas kepada civitas akademika Uhamka baik dosen dan karyawan yang akan melaksanakan ibadah haji yang mandiri maupun yang mendapatkan kesempatan dari Uhamka. Semenjak pandemic Covid-19 memang acara ini tidak diadakan, tapi alhamdulillah dapat kita mulai lagi dengan memberangkatkan dosen kita,” ujarnya.
Dilain pihak, Prof Gunawan Suryoputro selaku Rektor Uhamka mengungkapkan bahwa saat ini ibadah haji memiliki ketentuan dan penyekatan tertentu, mulai dari waktu hingga pembatasan umur. Maka calon jamaah haji Civitas Akademika Uhamka termasuk orang-orang yang beruntung.
Ia pun berpesan untuk meningkatkan niat dan jadikan ibadah haji sebagai refleksi untuk medekatkan diri kepada Allah SWT sebagai hamba Allah yang sebaik-baiknya.
“Bapak dan Ibu termasuk orang-orang yang beruntung karena saat ini ketentuan haji bukan hanya dari waktu, tapi juga ada pembatasan umur dan lain-lain. Apapun yang terjadi di Tanah Suci jadikan sebagai refleksi untuk mendekatkan diri pada Allah SWT. Yang terpenting adalah niat. Maka dari itu, atas nama Uhamka kami doakan agar haji yang dilaksanakan Ibu Fitri dan Bapak Yanto menjadi haji yang mabrur dan kembali ke tanah air dengan selamat dan sehat,” tutur Prof Gunawan.
]]>Lazimnya perhelatan politik, kontestan atau kandidat akan berusaha memperbanyak dan memperlebar sayap dukungan politik. Modusnya pun beragam, dari mulai yang bersifat personal dengan mendatangi tokoh-tokoh tertentu maupun yang bersifat institusional dengan mendatangi ormas-ormas tertentu.
Meskipun posisi Muhammadiyah sangat jelas yaitu sebagai gerakan Islam, da’wah amar ma’ruf nahi munkar dan tajdid, bersumber pada Alquran dan As-Sunnah (baca Anggaran Dasar Pasal 4 Ayat 1) yang sudah tentu tidak mempunyai keterkaitan dengan kekuatan politik mana pun, faktanya ketika datang “musim politik” selalu saja ada yang berusaha menyeret masuk atau setidaknya mencoba menghimpitkan Muhammadiyah dengan salahsatu kontestan atau kandidat politik tertentu.
Posisi politik Muhammadiyah
Dalam rumusan Khitah Perjuangan dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara ditegaskan bahwa “Muhammadiyah senantiasa memainkan peranan politiknya sebagai wujud dari da’wah amar ma’ruf nahi munkar dengan jalan memengaruhi prosesdankebijakannegara agar tetap berjalan sesuai konstitusi dan cita-cita luhur bangsa.
Muhammadiyah secara aktif menjadi kekuatan perekat bangsa dan berfungsi sebagai wahana pendidikan politik yang sehat menuju kehidupan nasional yang damai dan berkeadaban.” “Muhammadiyah tidak berafiliasi dan tidak mempunyai hubungan organisatoris dengan kekuatan politik atau organisasi mana pun.
Muhammadiyah senantiasa mengembangkan sikap positif dalam memandang perjuangan politik dan menjalankan fungsi kritik sesuai prinsip amar ma’ruf nahi munkar demi tegaknya sistem politik kenegaraan yang demokratis dan berkeadaban.”
Rumusan khitah tersebut secara jelas (idzhar) menegaskan tentang posisi politik Muhammadiyah, di mana politik lebih dimaknai sebagai bentuk kegiatan kemasyarakatan yangbersifat pembinaan atau pemberdayaan masyarakat maupun kegiatankegiatan politik tidak langsung (high politics) yangbersifat memengaruhikebijakannegara dengan perjuangan moral (moral force).
Istikamah berkhitah dan kasus “Imam Salat”
Rumusan khitah di atas membawa konsekuensi pada keharusan sikap dan posisi politik Muhammadiyah untuk tetap istikamah dan sejalan dengan khitah tersebut. Pengertian istikamah di sini tentu harus dimaknai secara dinamis sejalan perkembangan dan dinamika politik yang terjadi dan langgam kepemimpinan di perserikatan yang tidak selalu sama dalam setiap periode kepemimpinan.
Menelaah kepemimpinan Muhammadiyah pasca-Orde Baru, akan didapati perbedaan langgam kepemimpinan dalam relasinya dengan partai politik. Era Ahmad Syafii Maarif (Buya Syafii, 1998-2005) langgam yang ditampilkan adalah “menjaga jarak yang sama” (keep close) dengan semua partai politik. Sementara di era Din Syamsuddin (Bang Din, 2005-2015) langgam yang ditampilkan adalah“menjaga kedekatan yang sama” (keep distance) dengan semua partai politik.
Dua langgam ini tampaknya sangat dipengaruhi oleh pribadi Buya Syafii maupun Bang Din. Bila langgam pertama lebih menggambarkan “kekakuan” (rigid) Muhammadiyah dalam menjalin relasi dengan partai politik, langgam kedua lebih menggambarkan relasi yang lebih “lunak” (soft). Buya Syafii adalah sosok pribadi yang sebelumnya tidak pernah berkecimpung sama sekali di dunia politik kepartaian sehingga wajar bila langgam yang ditampilkannya terkesan lebih “kaku”.
Sementara Bang Din sebelum menjadi ketua umum Muhammadiyah sempat aktif di Golkar— saat itu (Orde Baru) masih menyebut dirinya orsospol dan belum menjadi partai politik sehingga wajar pula ketika langgamnya tampak lebih “lunak” dan lebih realistis dalam menjalin relasi dengan partai politik. Konsekuensi dari langgam “menjaga kedekatan yang sama”, Muhammadiyah dituntut untuk benar-benar istikamah menjaga kedekatan yang sama dengan semua partai politik, termasuk kandidat-kandidat calon presiden (capres).
Muhammadiyah tidak boleh menunjukkan keberpihakan kepada kandidat tertentu ketika keberpihakan tersebut semata dilandasi kepentingan politik yang bersifat pragmatis misalnya sekadar berharap ada kader Muhammadiyah yang akan dipinang menjadi pasangan capres tertentu. Pragmatisme itu wilayahnya partai politik dan Muhammadiyah itu bukan partai politik sehingga tidak tepat bila Muhammadiyah terperangkap pada politik dukung mendukung yang bersifat pragmatis.
Kalaupun misalnya Muhammadiyah akan mendukung kandidat capres tertentu, cara yang ditempuhnya harus tetap elok. Begitu juga kalau misalnya ada kader Muhammadiyah yang layak dan menjadi “rebutan” beberapa capres, pilihan untuk mendampingi capres tertentu pun harus tetap didasarkan pada nilai-nilai idealitas.
Capres yang akan dipilih bukan hanya karena pertimbangan popularitasnya, melainkan harus mendasarkan pada visinya. Karena acuannya adalah khitah dan nilai-nilai idealitas politik, menjadi kurang elok ketika misalnya Muhammadiyah menerima capres tertentu dan memberikan kesempatan yang bersangkutan untuk menjadi imam salat( meskipun hanya imam salat zuhur yang bacaan imamnya sirri).
Merujuk pada kebiasaan Rasul Muhammad saat sakitnya, yang kerap memberikan kesempatan kepada Abu Bakar untuk menggantikannya menjadi imam salat, yang kemudian ditafsir oleh umat Islam saat itu sebagai “sinyal dukungan” bahwa estafet kepemimpinan umat Islam pasca-Rasul akan jatuh ke tangan Abu Bakar–– dan dalam perjalanan sejarahnya memang terbukti, pemberian kesempatan untuk menjadi imam salat tentu akan ditafsir sebagai bentuk “sinyal dukungan” yang bersifat simbolik dari Muhammadiyah kepada capres bersangkutan.
Padahal bila menengok fikih salat terkait persyaratan ideal untuk menjadi imam salat, tidaklah gampang: harus orang yang paling baik bacaannya (aqra’uhun), orang yang paling wara’ atau mampu menjaga diri dari hal yang bersifat syubhat sekalipun, dan orang yang paling tua usianya. Bagi Abu Bakar, untuk memenuhi persyaratan tersebut tentu bukanlah sesuatu yang sulit.
Kasus “imam salat” ini sedikitnya telah mencederai posisi politik Muhammadiyah. Secara simbolik, kasus “imam salat” ini juga bisa ditafsir sebagai bentuk kegenitan atau keinginan dari Muhammadiyah untuk mengambil peran-peran politik yang bersifat praktis dan pragmatis.
Kalau Muhammadiyah sampai jatuh pada kubangan pragmatisme politik, lantas apa bedanya dengan partai politik. Tentu ini kemunduran, untuk tidak mengatakan kemerosotan Muhammadiyah dalam berpolitik. Wallahualam.
MA’MUN MUROD AL-BARBASY
Dosen Ilmu Politik FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta(UMJ)
Sumber : http://nasional.sindonews.com/read/2014/03/29/18/848783/muhammadiyah-dan-pilpres-2014
]]>
Perlu diketahui bahwa Kiyai Dahlan bermuhammadiyah hanya 11 tahun (1912-1923). Dan selama 11 tahun itu beliau baru sempat membumikan dan mengaplikasikan ayat-ayat Alquran tidak lebih dari 50 ayat.
Pada masa Demokrasi Liberal yang berlangsung antara tahun 1945 hingga 1959, hubungan Muhammadiyah dengan Partai Politik serasa amat dekat. Ketika pemerintah mengumumkan berdirinya partai-partai politik pada 3 Nopember 1945, Muhammadiyah ikut mendirikan Masyumi melalui Muktamar Islam Indonesia, 7-8 Nopember 1945, dimana Muhammadiyah menjadi anggota istimewa partai politik ummat Islam pertama tersebut
Tarik ulur kepentingan Muhammadiyah dalam Masyumi memang sedikit mengalami dinamika, misalnya dengan persoalan posisi status keanggotaan Muhammadiyah di Masyumi. Hal ini sempat dibicarakan pada sidang Tanwir Muhammadiyah 1956 di Yogyakarta yang merekomendasikan peninjauan ulang status keanggotaan Muhammadiyah di Masyumi
Persoalan ini tuntas ketika PP Muhammadiyah menyelenggarakan Pleno tahun 1959, yang memutuskan Muhammadiyah keluar dari keanggotaan Masyumi.
Pada masa Demokrasi Terpimpin 1959 hingga 1966. Kepemimpinan nasional terpusat pada presiden. Muhammadiyah tidak sampai turut dalam aksi dukung-mendukung terhadap kepemimpinan nasional waktu itu, yang ternyata banyak melakukan penyimpangan dan terkoreksi pada masa sesudahnya. yang berujung pada lengsernya Bung Karno tahun 1965 setelah peristiwa G.30/S/PKI
Pada masa Orde Baru, terjadi perubahan mengerucut. Paradigma Pembangunan yang mengedepankan pembangunan ekonomi daripada politik, berdampak pada penyederhanaan organisasi sosial politik (lebih tegasnya Partai Politik). Sayangnya, langkah ini banyak berimplikasi pada peminggiran peran partai politik dalam proses pembangunan.
Dan inilah yang melahirkan pemikiran high politik, dimana Muhammadiyah lebih menekankan partisipasinya pada konsep-konsep pembangunan dan wacana intelektual, misalnya tentang konsep kenegaraan, konsep pembangunan politik, pembangunan ekonomi dan seterusnya melalui berbagai aktivitas akademik maupun penelitian dan penulisan baik yang diselenggarakan oleh PTM maupun Persyarikatan
Pada era Reformasi, Peran politik penting Muhammadiyah menunjukkan keberanian yang signifikan seiring dengan arus besar keinginan masyarakat untuk mengembalikan potensi politik bangsa Indonesia. Di sinilah terjadi pematangan dan implementasi gerakan amar makruf nahi munkar dalam aspek politik yang sudah digodok cukup lama pada masa Orde Baru. Pada Sidang Tanwir 1998 di Semarang (setahun setelah jatuhnya rezim Orde Baru), peluang Muhammadiyah untuk menjadi Parpol amat besar. Namun rupanya keputusan Sidang Tanwir tersebut amat dewasa, dengan menyatakan bahwa Muhammadiyah tidak akan menjadi partai politik. Warga Muhammadiyah dipersilahkan mendirikan partai politik atau bergabung dengan partai yang ada, dan secara institusional tidak ada hubungan antara parpol manapun dengan Muhammadiyah.
Konteks amar ma’ruf nahi munkar
Banyak orang berbicara bahwa dakwah amar makruf nahi munkar yang telah menjadi “khittah” Muhammadiyah sejak awal, dimaksudkan untuk membatasi gerakan Muhammadiyah sebagai organisasi dakwah dan sosial semata. Padahal, apabila kita mau merenungkan, Rasulullah pernah menyatakan bahwa apabila engkau melihat suatu kemungkaran, maka hadapilah dengan tanganmu, dan apabila engkau tidak bisa, maka hadapilah dengan lidahmu, dan apabila tidak bisa, maka hadapilah dengan nuranimu, akan tetapi menghadapi kemungkaran dengan nurani adalah selemah-lemahnya Iman.
Dengan mempertegas komitmen amar makruf nahi munkar pada level yang lebih tinggi, yakni kepemimpinan nasional
Muhammadiyah ikut serta memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia sebagai kesatuan politik. Muhammadiyah sejak berdirinya selalu memberikan kontribusi yang besar dalam bidang itu. Politik tidak bisa dilepaskan dari kehidupan manusia dan bagi Muhammadiyah ada peranan-peranan tertentu dalam sejarahnya dibidang politik
Sumber : Mu’adz As , http://muhammadiyahstudies.blogspot.com/2010/06/muhammadiyah-dalam-politik-nasional.html
]]>
Jika demikian perbaikilah,lalu berdoa dan sekali-kali merasa bosan. Sesungguhnya Allah lebih mengetahui apa yang baik untuk hambanya.
Berhati-hatilah,jangan sekali-kali meminta sesuatu kecuali dengan permintaan yang baik, Permintaan duniawi dapat menyebabkan permintaannya terjerumus ke dalam jurang kehancuran.
Jika dalam musyawarah tentang urusan dunia ada teman yang memberikan pendapatnya mengenai sesuatu yang tak mampu anda pikirkan,dan anda melihat keburukan bakal terjadi pada diri anda, mengapa tidak memohon kepada Allah,padahal Dia adalah dzat yang maha mengetahui? Bukankan istikharah adalah cara terbaik untuk bermusyawarah?
Sumber shaidul khathir
]]>Nah, mengenal Allah juga bisa dipahami seperti itu. Kita harus tercebur dalam keimanan, dalam ibadah, dan merasakan kehadiran Allah di sana. Bukan hanya itu. Kita dapat berkomunikasi dengan Allah. Hebatnya, Allah sendiri sudah memberitahu bagaimana kita berkomunikasi dengannya. Melalui shalat kita dapat berkomunikasi dengan-Nya. Shalat adalah cara khusus untuk berkomunikasi dengan-Nya. Dengan cara inilah, tidak dengan yang lain, manusia dapat berkomunikasi dengan Allah.
Mari kita perhatikan. Bukankah manusia ini mampu berkomunikasi dengan hewan? Bisa Anda berkomunikasi dengan kucing? Dengan memanggilnya “mpus” misalnya. Ada juga bisa memberikan isyarat atau bunyian tertentu untuk berkomunikasi dengannya. Dengan ayam, dengan anjing, dan seterusnya. Yah, manusia bisa berkomunikasi dengan hewan. Bagaimana caranya? Caranya adalah dengan cara tersendiri, dengan cara yang khas yang bisa diterima oleh hewan-hewan itu. Tidak dengan cara sebagaimana manusia berkomunikasi dengan manusia lain. Jika berkomunikasi dengan hewan saja bisa, masa iya tidak bisa berkomunikasi dengan Allah? Apalagi jika caranya telah diberitahu Allah.
Sejarah Turunnya al-Qur’an
Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya Kami turunkan al-Quran dan sesunggunya kami senantiasa menjaganya”. Dalam firman ini Allah menggunakan kata “inna (kami)” bukan “ana (saya)”. Dalam redaksi yang semacam ini, dengan menggunakan “inna” biasanya dimaksudkan bahwa pekerjaan yang ada dilakukan oleh Allah dengan melibatkan pihak lain. Dalam konteks ini, pada saat menurunkan al-Quran Allah melibatkan Jibril. Kemudian dalam hal “menjaga al-Quran” tentu saja melibatkan kita semua, kaum muslimin.
Ada yang bertanya, bagaimana mungkin al-Quran itu adalah benar-benar firman Allah, bahkan teks-nya benar-benar berasal dari Allah? Bukankah Allah tidak sama dengan makhluk? Bukankah berarti firman yang asli tak ada suara, tak ada huruf? Bagaimana Jibril menangkap semuanya? Apakah Jibril yang membahasakan al-Quran?
Pertanyaan ini sekali lagi juga terasa dangkal. Betapa sekarang kecanggihan teknologi seharusnya memudahkan kita untuk mempercayai hal-hal yang ghaib, bukannya malah menyangsikannya. Ambil contoh mesin fax. Kalau kita mengirim fax, apakah kertas dan tulisan yang kita masukkan ke mesin fax yang kita punya kemudian melayang ke sana? Tidak kan? Lantas apa yang menuju ke sana sehingga di mesin fax yang berada di tempat yang jauh itu tiba-tiba keluar tulisan yang sama, persis dengan tulisan yang kita kirim?
Di sini ada teori energi dan materi. Energi adalah materi yang mengembang, materi adalah energy yang memadat. Tulisan yang kita kirim berubah menjadi energi, entah macam apa wujudnya ini, kan? Sangat abstrak dan hanya bisa dijelaskan dengan teori, bahkan tentu saja tidak semua orang paham. Kemudian ia memadat dan diterima kembali sebagai tulisan sebagaimana aslinya. Nah, al-Quran kurang lebih demikian. Semua itu asli dari Allah. Dalam bentuk energi, abstrak, tidak berhuruf, tidak bersuara, bahkan tidak semua orang juga mengerti, kecuali mereka yang memahami teori kemahakuasaan Allah. Kemudian ditransfer kepada Jibril, dan selanjutkan diteruskan kepada Nabi Muhammad SAW.
Al-Quran, Bebas dari Kritik Filologi
Untuk menguji kevalidan sebuah kitab suci, ada tiga pertanyaan kunci yang dilontarkan oleh para ahli filologi: (1) Siapa penerima pertama kitab suci itu? (2) Kapan kitab suci itu diturunkan? (3) Kapan kitab itu dituliskan? Ketiga pertanyaan ini adalah parameter ilmiah yang menjadi ukuran apakah sebuah kitab suci dapat dibenarkan atau tidak. Mari kita uji satu persatu kitab suci yang ada dengan ketiga pertanyaan ini.
Pertama, Veda, kitab suci umat Hindu. Para tokoh Budha tidak bisa menjelaskan siapa penerima pertama kitab suci ini. Dalam konsep Hindu, wahyu Tuhan turun pada alam. Jadi semesta ala mini penerima wahyu. Selanjutnya Veda ditemukan pertama kali 5000 SM. Jadi ketiga pertanyaan ini tidak mempu terjawab untuk kitab Veda. Jarak antara Veda dengan masa ditemukannya juga sangat jauh yang tentu saja akan semakin sulit, kalau malah tidak tak mungkin, untuk mengungkap data-data yang berkaitan dengan Veda.
Kedua, Tripitaka, kitab suci umat Budha. Penerima pertama kitab Tripitaka ini konon adalah Sidharta Gautama. Disebutkan bahwa dia adalah putra seorang raja yang kemudian menjauhkan diri dari kemewahan dunia dan hidup dalam naungan spiritual. Namun demikian, jejak Sidharta hari ini sudah tak ada lagi. Kuburannya tak ditemukan secara pasti. Sidharta menjadi semacam dongen legenda. Kemudian Tripitaka pertama kali ditemukan 400 SM.
Ketiga, Bible, kitab suci umat Kristen. Berbeda dengan kitab-kitab sebelumnya. Dalam konsep Kristen, wahyu Tuhan bukan kitab suci, tapi justru Yesus itu sendiri. Dengan demikian, penerima wahyunya berarti ibunda Yesus, Maria. Karena itulah Maria menjadi unsur penting dalam doktrin trinitas Kristen. Namun sekali lagi hari ini jejak Yesus juga tak jelas rimbanya. Kuburan Yesus tak pernah ditemukan. Lantas kapan Bible pertama kali ditulis? Bible ditulis pertama kalinya 300 tahun setelah penyaliban Yesus. Betapa jauhnya jarak ini. Apakah jarak yang sangat jauh ini masih bisa menjamin keorisinalan Bible? Tentu sangat mustahil! Bible ini adalah reportase tentang sejarah Yesus. Jadi kalau dalam Islam ini seperti “Sunah/Hadits”. Itupun sunah yang dha’if (disangsikan).
Keempat, al-Quran, kitab suci umat Islam. Penerima pertama al-Quran sangat jelas, yaitu Nabi Muhammad SAW. Semua hal yang berkenaan dengan Muhammad sangat jelas. Sejarahnya begitu berlimpah. Orangtuanya, saudara-saudaranya, dan semua jejak yang berkenaan dengan Muhammad sangat jelas dan dapat dibuktikan hingga hari ini. Bahkan tempat menerima wahyu pertama juga masih utuh sampai sekarang. Makam Muhammad dan berbagai jejak sejarahnya masih ada hingga sekarang.
Kapan al-Quran mulai ditulis? Al-Quran ditulis sejak diturunkan. Seketika setelah Muhammad menerima wahyu langsung memanggil para skretaris beliau, salah satunya adalah Zaid bin Tsabit. Al-Quran masih terpelihara hingga sekarang dengan bahasa asli pada saat diturunkan, dan bahasa itu masih hidup digunakan masyarakat hingga hari ini. Bukan hanya ditulis, al-Quran juga dihafal oleh ratusan, bahkan ribuan orang sejak diturunkan hingga hari ini. Sekali lagi hingga hari ini. Jadi hanya al-Quran-lah satu-satunya kitab suci yang dapat dibuktikan secara ilmiah yang berarti juga paling otoritatif untuk dipercaya oleh umat manusia.
Berhati-hatilah untuk tidak bergantung kepada suatu perkara yang tidak memberikan manfaat di akhirat yang hanya mengurangi makna kehidupan anda dan menghilangkan hak-hak anda. Anda harus bergerak dan bertindak cepat untuk kepentingan anda. Bersegerahlah , Sebab dibalik itu ada manfaat yang besar. Cara terampuh untung menghilangkan kemalasan adalah dengan membayangkan ganjaran yang terlepas dari genggaman orang beramal yang semestinya didapatkan. Itu akan menjadi senjata yang kuat untuk mendorong agar anda tak termasuk orang yang lalai.
Untuk yang sampai saat ini memiliki semangat yang sedikit, Bukalah pikiran , Galihlah pelajaran lewat nata hati,agar dapat melihat apa yang diinginkan . Jika merasa ada hambatan dalam batin, mintalah bantuan lewat kelembutan jiwa, bangunlah sebelum fajar menjelang agar anda bisa melihat kendaraan yang menghantarkan anda kepada keuntungan, dan bergabunglah dengan orang-orang yang beristigfar meskipun hanya beberapa langkah dan bergabung dalam barisan mujahidin.
Sumber Shaidul Khatir
]]>Kepada siapa anda berdo’a, jika tidak kepada dzat yang memiliki segala-galanya? kepada isapa anda berlindung, jika tidak kepada Allah yang merupakan pemilik langit,dan bumi dan apa yang ada diantara keduanya.
Jika muslim terbiasa banyak berdo’a dan berdzikir,maka dikabulkan do’anya.umar bin khaththab berkata , “aku tidak ambil pusing dengan pengkabulan do’a dan lebih concern dengan do’a”.
“ berdo’alah kepada-Ku,niscaya aku kabulkan do’a kalian”(Ghafir : 60).
Do’a menyebabkan datangnya kebaikan,kemenangan,solusi,manusia mendapat petunjuk,dan kelancaran di seluruh aktivitasnya,dakwah,tarbiyah,jihad,amar ma’ruf nahi munkar.
Dengan do’a Allah menyelamatkan Nabi Nuh As beserta kaum Mukminin dan menenggelamkan orang kafir,dengan do’a Allah menghilangkan musibah (penyakit) Nabi Ayub,dengan do’a Allah menyelamatkan Nabi Musa dari Fir’aun dan pasukannya. Kesimpulanya ,do’a adalah faktor penting datangnya kebaikan,hilangnya keburukan,turunnya rahmat,sirnanya penderitaan,dan tercapainya kemenangan.
Sumber Dr. Najih Ibrahim
]]>Oleh: M. Dwi Fajri
DAKWAH adalah ikhtiar merubah kondisi umat manusia kepada yang lebih baik. Baik dalam pengertian ini tidak saja dalam hal akhlak dan spiritualitas, tapi juga baik dalam pengertian mapan ilmu pengetahuan dan teknologi, mapan politik-ekonomi-budaya, dan sebagainya. Karena dengan kemapanan itu semua akan terpandang dan akan menempatkan mereka (khususnya Islam) pada posisi terhormat di mata dunia dan pada saat yang bersamaan akan mencapai gelar khairu ummah seperti yang dinyatakan Allah dalam Al-Quran.
كُنتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللّهِ وَلَوْ آمَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ خَيْرًا لَّهُم مِّنْهُمُ الْمُؤْمِنُونَ وَأَكْثَرُهُمُ الْفَاسِقُونَ
“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.” (QS: Ali Imran: 110)
Seandainya kita mau meluangkan waktu barang sejenak untuk mengevaluasi dakwah (kondisi umat kita), maka nyatalah bahwa buah renungan kita sungguh memperihatinkan.
Betapa tidak, kondisi umat kita, di hampir semua lini kehidupan, berada di tepi jurang peradaban, yang nyaris terjatuh ke dalamnya. Dari sisi ekonomi, khususnya Indonesia, angka kemiskinan sangat tinggi dengan (dipastikan) umat Islam sebagai mayoritasnya.
Dari sisi politik tak terlalu menggembirakan, meski kita tahu cukup besar jumlah partai yang mengatasnamakan Islam, peran maksimalnya lebih pada pengumpul suara, sementara kemanfaatanya bagi umat Islam belum sepenuhnya terasa. Yang terbaru adalah saat Islam dipojokkan lewat kasus terorisme, partai Islam tidak menunjukkan taringnya.
Bahkan saat wacana pengawasaan dakwah sekalipun, sebagai buntut dari wacana terorisme, kita belum melihat kharisma partai Islam mempengaruhi wacana itu. Hingga akhirnya Islam benar-benar di pojok; kita seperti buih di samudra, menggumpal dan terlihat banyak, tapi cukup satu hempasan kita tercerai berai.
Oleh sebab itu, agar kita tak benar-benar jadi buih dan jatuh ke dalam jurang, konsolidasi umat menjadi satu keharusan. Konsolidasi yang tidak hanya bersifat fisik, tapi juga konsolidasi dalam kesatuan ide dan gerakan. Ada banyak agenda yang dengan konsolidasi pun belum tentu terselesaikan, apalagi dalam keterpecahbelahan. Karenanya menyatukan potensi umat, seperti lembaga pendidikan, ormas keagamaan, partai politik, pengusaha, dll adalah sebuah keharusan agar ikhtiar memajukan umat dapat diwujudkan. Dengan begitu, persoalan kemiskinan, keterbelakangan pendidikan, fitnah terhadap umat, dll dapat dituntaskan, dan khairu ummah dapat menjadi kenyataan.
Agenda menyatukan umat bukanlah perkara mudah. Seruan dan imbauan seringkali disampaikan oleh pemuka agama, baik di tingkat lokal, nasional, maupun internasional. Kenyataannya, seruan itu dianggap angin lalu oleh sebagian umat Islam. Sehingga anggapan umat Islam terpecah mendapat pembenaran.
Bila kita telisik, persoalan yang dianggap sebagai pemecah belah sesungguhnya bukanlah persoalan yang prinsipil yang menjadi pokok ajaran Islam semisal rukun iman dan rukun Islam, tapi justru hal-hal sepele/furuiyah yang sering diributkan. Anehnya, sebagian umat menyadari kejadian itu, tapi sayang sebagian mereka tidak mau, atau tidak mendapatkan tempat aktualisasi pendapatnya itu.
Menyadari hal yang demikian, sebagai bagian dari umat kita harus menyadari beberapa hal:
Pertama, sepanjang persoalan yang diperdebatkan bukan persoalan fundamental, seperti Rukun Iman dan Rukun Islam, kita tidak perlu bersitegang dan berpecah hingga melupakan urusan lain yang penting. Andaipun terpaksa berdebat, dalam Islam dianjurkan dengan cara yang baik (wajadilhum billati hiya ahsan).
Kedua, terkait dengan yang pertama, masih ada persoalan lebih penting yang dihadapi umat Islam yang tidak mungkin diselesaikan dengan keterpecahbelahan, misalnya kemiskinan, pengangguran, lingkungan, dll. Umat Islam mesti menyadari bahwa perbedaan adalah hal yang niscaya, tapi kita tetap bisa bersatu meski berbeda dalam beberapa hal.
Ketiga, Kita memang tidak bisa merubah umat agar menjadi baik semua, atau menjadikan semua manusia sekeyakinan dan seide dengan kita. Itu semua menentang takdir Allah yang sudah menetapkan manusia beragam (QS. Al-Hujrat: 13). Namun demikian tidak berarti kita berpasrah pada kenyataan yang ada sehingga enggan berusaha dengan mengatasnamakan penerimaan terhadap takdir. Tidak pula sebaliknya berusaha sekeras tenaga dan pikiran tanpa diimbangi pemahaman tentang apa yang disebut dengan takdir. Karena kita berusaha dalam bentuk apapun mesti ada dalam bingkai keseimbangan usaha dan takdir Allah Subhanahu Wata’ala.
Dengan begitu, umat terbaik yang ditandai dengan ekonomi yang baik, dalam pengertian bebas dari pengangguran dan lepas dari kemiskinan, serta umat yang konsolidatif yang diindikasikan dengan semua unsur umat (pengusaha, pendidik, politisi, dll) ber-ihtimam (memiliki kepedulian) terhadap Islam, maka cita bersama itu (khaira ummah) hanya menunggu waktu untuk menjadi kenyataan.*
Penulis adalah dosen UHAMKA
Pernah dimuat Hidayatulah.com , Kamis, 12 Juli 2012
]]>